BANDUNG, polban.ac.id - Politeknik Negeri Bandung dalam menetapkan capaian kinerjanya, mengacu pada model perencanaan strategis Polban. Model perencanaan strategis Polban dibagi dalam 5 masa, yaitu:

  • Tahun 2000-2005 adalah masa peningkatan Manajemen
  • Tahun 2005-2010 adalah masa Peningkatan Kapasitas dan Modernisasi
  • Tahun 2010-2015 adalah masa Penguatan Pelayanan
  • Tahun 2015-2020 adalah masa Daya Saing Regional, dan
  • Tahun 2020-2025 adalah masa Daya Saing Internasional.

Penetapan kinerja Tahun 2017 adalah untuk menyongsong dan memperkuat Politeknik Negeri Bandung menghadapi masa Daya Saing Regional.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, maka setiap Satuan Kerja wajib membuat Sistem Akuntabilitas dan Laporan Kinerja Institusi Pemerintah (LAKIP).

Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) Politeknik  Negeri Bandung (Polban) tahun 2017 disusun sebagai wujud  pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja dalam  pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta penguatan tata kelola. LAKIP Polban tahun 2017 ini merupakan laporan kinerja Tahun 2017 dengan membandingkan kontrak kerja yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2017 dengan capaian kinerja          Tahun 2017, dengan capaian Renstra Politeknik Negeri Bandung Tahun 2015-2019, serta dengan Renstra Kementerian .

Tahun 2017, Politeknik Negeri Bandung menetapkan target pencapaian kinerja berdasarkan 4 (empat) Sasaran Program yang  ingin dicapai, dan dengan 18 (delapan belas) Indikator Kinerja. Sementara Jumlah alokasi anggaran tahun 2017 sebesar Rp 171.234.951.000,-. Yang bersumber dari 3 (tiga) DIPA, yaitu DIPA Politeknik Negeri Bandung melalui DIPA Sekretaris Jenderal sebesar Rp. 156.113.962.000,-, DIPA Direktur Jenderal Kelembagaan sebesar Rp. 3.542.000.000,- dan DIPA Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan sebesar Rp. 11.234.951.000,- . Realisasi penyerapan anggaran Politeknik Negeri Bandung Tahun 2017 mencapai 91,43% dengan capaian fisik sebesar 95,5%.