BANDUNG, polban.ac.id – Biaya pendidikan di Politeknik Negeri Bandung dikenal dengan nama Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT dibayarkan setiap semester atau per enam bulan. UKT setiap mahasiswa berbeda-beda disesuaikan dengan Penghasilan Orang Tua/Wali dan Jumlah tanggungan Orang Tua/Wali. Penetapan UKT dilakukan oleh Polban sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Mulai Tahun Akademik 2023/2024 bagi mahasiswa yang mengikuti seleksi masuk melalui jalur mandiri Polban (SMBM) dikenakan biaya lain dengan nama Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). SPI dibedakan hanya pada Jenjang Diplomanya saja.
Berikut informasi Tabel UKT dan SPI di Politeknik Negeri Bandung.
TABEL UKT POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
Biaya pendidikan di Politeknik Negeri Bandung dikenal dengan nama Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT dibayarkan setiap semester atau per enam bulan. UKT setiap mahasiswa berbeda-beda disesuaikan dengan Penghasilan Orang Tua/Wali dan Jumlah tanggungan Orang Tua/Wali. Penetapan UKT dilakukan oleh Polban sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Berikut Tabel UKT untuk setiap Tahun Akademik berjalan.

TABEL UKT TA 2023/2024

TABEL UKT TA 2022/2023

TABEL UKT POLBAN TA 2021/2022
BIAYA SPI POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
Sejak Tahun Akademik 2022/2023 bagi mahasiswa yang mengikuti seleksi masuk melalui jalur mandiri Polban (SMBM) dikenakan biaya lain dengan nama Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). SPI dibedakan hanya pada Jenjang Diplomanya saja. Berikut SK Direktur Politeknik Negeri Bandung untuk nominal biaya SPI.