BANDUNG, polban.ac.id – Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 371/KMK.05/2022 pada tanggal 15 September 2022, Politeknik Negeri Bandung ditetapkan menjadi instansi pemerintah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 371/KMK.05/2022 :

Surat Edaran Direktur Politeknik Negeri Bandung: