BANDUNG, polban.ac.id – Berikut disampaikan surat edaran Direktur Politeknik Negeri Bandung bagi seluruh sivutas akademika POLBAN tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti selama periode Natal dan tahun baru:

SE No. 22 Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah