BANDUNG, polban.ac.id – Profesionalisme sebagai dosen dalam memangku jabatan akademik maupun meningkatkan keterampilan pedagogis (ilmu atau seni dalam menjalankan tugas tenaga pendidik) merupakan hal yang mutlak. Oleh karena itu Ditjen Dikti mewajibkan seluruh dosen untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti). Pelatihan Pekerti ini juga merupakan salah syarat wajib dosen yang akan mengikuti Sertifikasi Pendidik (Serdos) karena Serdos merupakan pembuktian profesionalisme dan kelayakan seorang dosen.

skema b1-pekerti polban

 

Materi pelatihan meliputi teori dan praktek untuk peningkatan kompetensi dosen seperti kebijakan mengenai pengembangan pendidikan tinggi sampai dengan mempersiapkan program pembelajaran, memiliki keterampilan mengajar dan melakukan evaluasi terhadap hasil belajar. Pelatihan ini penting untuk membantu para dosen terus berkembang, karena materi pelatihan mengenai teknik dan media mengajar akan disesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga dosen bisa mengajar sembari melibatkan teknologi dan melihat karakter mahasiswa yang diajarnya.

Berdasarkan SK Direktur Sumber Daya Nomor 1955/E4/KK.01.01/2021 tanggal 11 Juli 2021 terkait Hasil Seleksi Penyelengara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) dan Applied Approach (AA), Polban terpilih sebagai penyelenggara Pekerti/AA yang diakui Ditjen Dikti. Sebagai salah satu dari tiga Politeknik penyelenggara Pekerti/AA, Politeknik Negeri Bandung (Polban) menjadi pusat pelatihan pedagogi untuk pendidikan vokasi di seluruh Indonesia. Pada 22-29 November 2022 ini, Polban bekerja sama dengan Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi melenggarakan Pelatihan Pekerti untuk 25 dosen dari berbagai Politeknik di Indonesia. Kegiatan ini didanai oleh LPDP dan merupakan bagian dari Program Sertifikasi Kompetensi 2022 dalam negeri untuk dosen-dosen vokasi. /Ira Siti Sarah